Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia Dengan hormat kami sampaikan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) salah satunya bersumber dari usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B dan Paket C. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran. 2. Pemadanan data peserta didik dengan DTKS menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2023. 3. Pengusulan peserta didik PIP fase 1 menggunakan Dapodik cut off 10 Maret 2023. Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Minggu, 05 Februari 2023
BATAS CUT OFF PIP, OPERATOR SILAHKAN AJUKAN MELALUI DAPODIK 2023
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia Dengan hormat kami sampaikan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) salah satunya bersumber dari usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B dan Paket C. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran. 2. Pemadanan data peserta didik dengan DTKS menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2023. 3. Pengusulan peserta didik PIP fase 1 menggunakan Dapodik cut off 10 Maret 2023. Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Related Posts:
Optimalisasi PPPK, Bagaimana Skenario Optimalisasi ???? Yuk Simak Jakarta, 1 Maret 2023 — Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan … Read More
DPR RI Usulkan Insentif Guru Ngaji dalam APBN 2024 DPR RI Usulkan Insentif Guru Ngaji dalam APBN 2024Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI dengan tegas menyuarakan perlunya … Read More
Ramadhan 2023 Berapa Hijriah? Simak Selengkapnya Disini lengkap Dengan ImsakiyahRamadhan 2023 berapa Hijriah? Simak selengkapnya berdasarkan informasi penanggalan kalender Islam (Hijriyah) pada ulasan ini.Imsakiyah Versi PDF Downl… Read More
Kabupaten Bireuen Terima 574 P3K Tahun Ini, Lihat Pengumuman disiniKabupaten Bireuen menerima sebanyak 574 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga … Read More
KEMENDIKBUD AKAN DI DEMO LAGI PADA 2 MARET 2023 ADA APA YA ?? HONORER KE JAKARTA - Guru honorer lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2022 akan menggelar aksi demo l… Read More
0 comments:
Posting Komentar